Komodo Terancam Didiskualifikasi dari Nominasi 7 Keajaiban Dunia
Dapunta Online – KOMODO YANG merupakan binatang langka yang terdapat di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini terancam didiskualifikasi dari nominasi peserta New7Wonders.Pasalnya, pemerintah Indonesia maupun NTT menggalang dukungan dengan berbagai pihak tanpa seizin “New7Wonders Foundation” sebagai pemegang lisensi sponsor new7 wonders. “Untuk menggalang dukungan agar komodo masuk tujuh keajaiban dunia harus mendapat izin dari “New7Wonders Foundation,” kata Direktur Promosi Dirjen Pemasaran dan Promosi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Esty Reko di Kupang, Selasa (25/05/2010).
Menurut dia, pihaknya pernah ditegur oleh New7Wonders Foundation karena melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak untuk menggalang dukungan agar komodo masuk dalam tujuh keajaiban dunia.
Penggalangan dukungan itu, kata dia, melanggar ketentuan dari news7wonders foundation sehingga Komodo terancam didiskualifikasi dari daftar nominasi, jika teguran itu tidak diperhatikan.
Dia mencontohkan, Bank NTT yang memasang iklan di sejumlah harian di daerah ini untuk mendukung komodo masuk tujuh keajaiban. Padahal, Bank NTT tak punya izin.
Selain itu, lanjut dia, himbauan yang dikeluarkan Bupati Manggarai Barat, di mana terdapat Taman Nasional Komodo, juga harus mendapat izin dari New7Wonders Foundation.
New7Wonders Foundation, tambah dia, akan terus memantau penggalangan suara di berbagai daerah. Jika kedapatan melanggar maka Indonesia bisa mendapat teguran, dengan ancaman mendiskualifikasi komodo dari daftar nominasi.
Saat ini, komodo masuk dalam 28 besar nominator tujuh keajaiban dunia 2010, menyingkirkan 440 obyek lain di 220 negara.
Asisten II Setda NTT, Servasius Banggung yang mendampingi Esty meminta berbagai pihak yang menggalang dukungan suara untuk mengikuti rambu-rambu yang ditetapkan oleh New7Wonders Foundation. “Kita harus ikut aturan yang ada, sehingga tidak keliru,” kata dia. [*] DPT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar