Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres
Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November 1945 di Surakarta. Melalaui
kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas
perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik,
agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah – guru-guru yang
aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan
Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25
November 1945 – seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Semoga PGRI, guru, dan bangsa Indonesia tetap jaya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar